Salah satu faktor dibubarkannya Konstituante adalah perbedaan pandangan politik dan perselisihan di antara anggota Konstituante. Setelah kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945, negara ini mengadopsi UUD 1945 sebagai konstitusi nasionalnya. Namun, UUD 1945 tersebut mengalami beberapa perubahan dan revisi, sehingga pada tahun 1959, pemerintah Indonesia membentuk Konstituante untuk merevisi UUD 1945.
Konstituante adalah badan legislatif khusus yang dibentuk oleh pemerintah Indonesia pada tahun 1956 untuk merevisi UUD 1945. Namun, setelah bekerja selama kurang lebih tiga tahun, Konstituante dibubarkan oleh Presiden Soekarno pada tahun 1960 karena terjadi perselisihan dan perbedaan pandangan politik di antara anggota Konstituante.
Salah satu faktor utama yang memicu perbedaan pandangan politik di antara anggota Konstituante adalah adanya perselisihan mengenai sistem pemerintahan yang ideal untuk Indonesia. Beberapa anggota Konstituante mendukung sistem presidensial, sementara yang lainnya mendukung sistem parlementer. terdapat pula perbedaan pandangan mengenai sistem ekonomi dan politik yang ideal untuk Indonesia.
Ketidakmampuan anggota Konstituante untuk mencapai kesepakatan mengenai sistem pemerintahan dan sistem ekonomi yang ideal untuk Indonesia menyebabkan badan ini gagal mencapai tujuannya untuk merevisi UUD 1945. Konstituante juga terjebak dalam permainan politik yang merusak proses demokratis di Indonesia. Terdapat beberapa anggota Konstituante yang berupaya untuk memperjuangkan kepentingan pribadi dan kelompoknya, daripada kepentingan nasional.
Bubarnya Konstituante menjadi pukulan berat bagi proses demokratis di Indonesia. Setelah dibubarkan, Soekarno menetapkan Konsepsi Nasional Indonesia (KNI) sebagai dasar hukum bagi negara Indonesia. KNI juga memberikan wewenang kepada Presiden Soekarno untuk memerintah secara otoriter, tanpa harus berkompromi dengan lembaga legislatif atau lembaga negara lainnya.
Namun, pada tahun 1966, Soekarno digantikan oleh Jenderal Soeharto dalam suatu peristiwa yang dikenal sebagai Gerakan 30 September. Soeharto kemudian membentuk pemerintahan yang lebih stabil dan mengembangkan sistem politik yang lebih terbuka dan inklusif. Pemerintahan baru ini juga memperkenalkan beberapa kebijakan ekonomi dan politik yang berhasil meningkatkan kesejahteraan dan stabilitas negara.
Dalam salah satu faktor dibubarkannya Konstituante adalah perbedaan pandangan politik dan perselisihan di antara anggota Konstituante mengenai sistem pemerintahan dan sistem ekonomi yang ideal untuk Indonesia. Bubarnya Konstituante memberikan dampak besar pada proses demokratis di Indonesia, namun pemerintahan So
Sudra: Peran & Diskriminasi
Rabu, 04 Oktober 2023
Salah Satu Faktor Dibubarkannya Konstituante Adalah
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Arsip Blog
- Oktober 2023 (93)
- September 2023 (727)
- Agustus 2023 (744)
- Juli 2023 (656)